Sunday, 16 December 2018

Pengertian dan Karakteristik Surat Kabar

Pengertian Surat Kabar
Menurut Onong Uchjana Effendy (1993:241), Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca.
Menurut Gunadi (1998), surat kabar adalah media komunikasi yang memuat serba-serbi pemberitaan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Masyarakat mengenal surat kabar dengan sebutan koran. Kata koran berasal dari bahasa Belanda ‘Krant’, dari bahasa Perancis ‘courant’. Koran sendiri memiliki arti suatu penerbitan yang ringan dan mudah dibuang, biasanya dicetak pada kertas berbiaya rendah yang disebut kertas koran, yang berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik. Topiknya bisa berupa politik, kriminalitas, olahraga, dan cuaca. Surat kabar juga biasa berisi karikatur yang biasanya dijadikan bahan sindiran lewat gambar berkenaan dengan masalah-masalah tertentu, komik, TTS dan hiburan lainnya. Pada awalnya surat kabar sering kali diidentikkan dengan pers. Namun seiring berkembangnya zaman dan perkembangan teknologi, pengertian pers juga semakin berkembang luas. Dalam arti luas pers dapat dikategorikan ke dalam media elektronik dan media cetak.  Untuk itu pengertian pers dalam arti sempit, pers hanya meliputi media cetak saja, salah satunya adalah surat kabar.
Karakteristik Surat Kabar
Effendy mengemukakan empat ciri surat kabar yang dapat dikatakan sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :
1. Publisitas (Publicity)
Publisitas artinya penyebaran kepada khalayak umum atau kepada publik. Karena diperuntukkan untuk khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini terdiri dari berbagai kepentingan yang berkaitan dengan umum.  Untuk itu, penerbitan yang meskipun sama dengan surat kabar tidak bisa disebut sebagai surat kabar jika hanya ditujukan kepada sekelompok orang atau golongan.
2. Periodesitas (Periodicity)
Periodesitas artinya keteraturan dalam penerbitannya.  Keteraturan ini bisa satu kali sehari bisa juga satu atau dua kali terbit dalam seminggu.  Karena mempunyai keteraturan dalam penerbitannya, maka penerbit buku tidak dapat dikategorikan sebagai surat kabar meskipun isinya menyangkut kepentingan umum karena tidak disebarkan secara periodik dan berkala.
3. Universalitas (universality)
Universalitas artinya kemestaan dan keragaman (umum).  Isinya yang datang dari berbagai penjuru dunia.  Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala isinya hanya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti majalah kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.  Memang benar bahwa berkala itu ditujukan kepada khalayak umum dan diterbitkan secara berkala, namun bila isinya hanya mengenai salah satu aspek kehidupan saja maka tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori surat kabar.
4. Aktualitas (Actuality)
Menurut kata asalnya aktualitas, berarti ‘kini’ dan ‘keadaan sebenarnya’. Kedua-duanya erat sekali dengan berita yang disiarkan surat kabar.  Berita adalah laporan mengenai peristiwa yang terjadi kini, dengan perkataan lain laporan mengenai peristiwa yang baru terjadi dan yang dilaporkan itu harus benar.  Tetapi yang dimaksudkan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah pertama, yaitu kecepatan laporan, tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran berita (Effendy, 1993:119-121).
Selain keempat karakteristik di atas , Gunadi (1998) menambahkan bahwa surat kabar juga harus memiliki sifat terdokumentasi dan faktualitas. Terdokumentasi maksudnya, setiap surat kabar harus bisa diarsipkan. Setiap surat kabar yang diterbitkan pasti memiliki catatan waktu, tempat, kejadian dan segala hal yang bersifat sejarah. Hal ini akan mempermudah apabila akan dilakukan penitian terhadap suatu kejadian dikemudian hari. Surat kabar harus memiliki karakteristik faktualitas, maksudnya setiap informasi yang disajikan dalam surat kabar harus sesuai fakta dan kejadian yang sebenarnya.




No comments:

Post a Comment

Membuat blog melalui Blogger dan Wordpress

Syarat pertama dalam membuat blog adalah memiliki posel (email). Selain digunakan untuk menerima dan berkirim surat lewat internet, posel ...